Pemerintah Bebaskan Biaya Masuk PTN

Aceh Pliek | Pemerintah Bebaskan Biaya Masuk PTN - MAMUJU — Pemerintah telah membebaskan biaya ujian masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam rangka melindungi masyarakat yang kurang mampu agar memperoleh pendidikan yang layak.


Pemerintah Bebaskan Biaya Masuk PTN

“Sistem penyelenggaraan pendidikan tetap menjadi perhatian pemerintah termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pembebasan biaya masuk ke PTN akan memberikan dampak positif dalam upaya peningkatan sumber daya manusia di negeri ini,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal saat berada di Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (18/4).

Dengan diberlakukannya pembebasan biaya masuk ke PTN, masyarakat kurang mampu diharapkan turut mendapatkan pendidikan yang layak.

“Selama ini banyak alumni SMA sederajat terpaksa memutus pendidikan ke PT karena alasan mahalnya biaya pendaftaran. Berangkat dari berbagai persoalan inilah sehingga kami khususnya fraksi PKS mendorong agar pemerintah turut membebaskan biaya masuk ke PTN,” ungkapnya.

Alumni Sejarah UI itu menegaskan, investasi pendidikan harus berjalan optimal sehingga bangsa yang besar ini melahirkan generasi muda yang handal dan berkualitas.

“Perguruan Tinggi Negeri harus bisa menerapkan sistem pembebasan biaya masuk tanpa harus ada pembebanan kepada masyarakat terlebih bagi ekonomi yang kurang mampu,” tutur dia.

Ia menambahkan, alokasi anggaran untuk pendidikan tetap diberikan porsi 20 persen dari total alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pendidikan.

“Jika nanti ada PT negeri yang melakukan pungutan biaya masuk maka bisa dilaporkan. Kami dari PKS siap mencegah adanya aksi pungutan pembayaran biaya masuk ke PT negeri,” pungkasnya. [ant/metrotvnews.com].